Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya
kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip
mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata
evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih
cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan
evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk
didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat
hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama
lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
B.
Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan
penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
- Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
- Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan
bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih
suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih
panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat
kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan
durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak
tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan
mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan
pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai
pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan
mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan
melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing
penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang”
dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang
terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan
proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada
sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman.
Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran
yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses
penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram,
takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan
sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu
sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni
mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan
aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan
pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
- Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
- Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
- Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
C.
Evaluasi dalam Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation
yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily:
1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The
process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging
decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan,
memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu
alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian
terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut
Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan
hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution
(2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi
adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi
juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran
telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah
serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program
pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi
program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana
tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi
sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk
memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan
upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
D.
Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara
dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
(berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan
nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah
mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran
yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner)
telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi
dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian
kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah
dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E.
Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi,
atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya
terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas
untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau
label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep.
Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak
dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan
pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang
telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca
atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat,
mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution
(2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka
atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang
mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif
(system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut
diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian
angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh
seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi
yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh
para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam
bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik
tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi
karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih
ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran
(measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran
tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F.
Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan
bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan
standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai
adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau
membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian
bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi
lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah,
et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of
Education and Culture.
Arikunto, S
& Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi,
J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y.
2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice.
Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H.
(1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The
International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech
Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins,
R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan
College Publishing Company
Tayibnapis,
F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen
Dikti.
http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/
( 17/3/2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar